Program Jaksa Masuk Sekolah SMA Negeri 1 Sedayu
Senin (25/03/2024) Penkum Kejaksaan Tinggi DIY melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum progam Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Sedayu Bantul dengan Materi Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini, Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bullying. Diikuti 55 siswa-siswi kelas 10 beserta 3 orang guru pendamping di ruang meeting SMAN 1 Sedayu
Bertindak sebagai narasumber adalah Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan,S.H dan Jaksa Fungsional Arifiyah, SH.
Dalam acara tersebut, narasumber menyampaikan materi mengenai “Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bahaya Perundungan/Bullying” dimana sering terjadi pada lingkungan sekolah, yaitu dengan tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/psikologis dengan tujuan membuat korban menderita baik secara fisik maupun Psikis. Sehingga perlu diberikan pemahaman dan konsekuensi hukum jika perbuatan tersebut dilakukan
Liputan selengkapnya dapat disimak di chanel youtube lokaghana tv SMAN 1 Sedayu berikut:
(silakan klik)
|
artikel disadur dari akun instagram @kejaktijogja
Kirim Komentar