Perpindahan Murid dari Luar DIY

SOP Perpindahan Murid dari Luar DIY

Dokumen yang dibutuhkan:

  1. Surat ketersediaan daya tampung dari SMAN 1 Sedayu
  2. Hasil tes kelayakan dari SMAN 1 Sedayu
  3. Surat keterangan pindah dari sekolah asal
  4. Surat keterangan kelakuan baik dari sekolah asal
  5. Surat rekomendasi dari Suku/Cabang Dinas Pendidikan sekolah asal
  6. Surat keterangan bebas narkoba dari Lembaga Kesehatan
  7. Fotocopy ijazah SMP/Paket B/Wustha yang telah dilegalisir
  8. Fotocopy rapor yang telah dilegalisir
  9. Fotocopy Kartu Keluarga dan atau Surat Perwalian bagi murid yang tidak ikut orangtua
  10. Khusus perpindahan murid mengikuti orangtua/wali untuk melaksanakan kewajiban pindah tugas dari provinsi luar DIY harus disertai Surat Keputusan tugas orang tua/wali murid yang bersangkutan ke DIY

 Mekanisme perpindahan murid dari luar DIY

  1. Orang tua / wali murid mengajukan permohonan surat keterangan ketersediaan daya tampung ke kepala sekolah tujuan
  2. Sekolah tujuan mengeluarkan surat keterangan ketersediaan daya tampung  dan melakukan tes kelayakan
  3. Orang tua/wali murid mengajukan permohonan perpindahan ke Balai Dikmen wilayah sekolah tujuan dengan membawa syarat dokumen yang dipersyaratkan
  4. Balai dikmen sekolah tujuan menerbitkan surat rekomendasi perpindahan murid
  5. Orang tua/wali murid membawa surat rekomendasi perpindahan murid (poin 4) ke sekolah tujuan
  6. Sekolah tujuan melakukan entry data siswa ke dapodik setelah sekolah asal mengeluarkan data siswa dari dapodik

 

Sumber selengkapnya:

KepGub DIY no.150 Tahun 2025 tentang Pedoman Perpindahan Murid jenjang pada jengan pendidikan menengah ( LINK )

Designed & Developed by Citraweb