SOP Perpindahan Murid dari Luar DIY
Dokumen yang dibutuhkan:
- Surat ketersediaan daya tampung dari SMAN 1 Sedayu
- Hasil tes kelayakan dari SMAN 1 Sedayu
- Surat keterangan pindah dari sekolah asal
- Surat keterangan kelakuan baik dari sekolah asal
- Surat rekomendasi dari Suku/Cabang Dinas Pendidikan sekolah asal
- Surat keterangan bebas narkoba dari Lembaga Kesehatan
- Fotocopy ijazah SMP/Paket B/Wustha yang telah dilegalisir
- Fotocopy rapor yang telah dilegalisir
- Fotocopy Kartu Keluarga dan atau Surat Perwalian bagi murid yang tidak ikut orangtua
- Khusus perpindahan murid mengikuti orangtua/wali untuk melaksanakan kewajiban pindah tugas dari provinsi luar DIY harus disertai Surat Keputusan tugas orang tua/wali murid yang bersangkutan ke DIY
Mekanisme perpindahan murid dari luar DIY
- Orang tua / wali murid mengajukan permohonan surat keterangan ketersediaan daya tampung ke kepala sekolah tujuan
- Sekolah tujuan mengeluarkan surat keterangan ketersediaan daya tampung dan melakukan tes kelayakan
- Orang tua/wali murid mengajukan permohonan perpindahan ke Balai Dikmen wilayah sekolah tujuan dengan membawa syarat dokumen yang dipersyaratkan
- Balai dikmen sekolah tujuan menerbitkan surat rekomendasi perpindahan murid
- Orang tua/wali murid membawa surat rekomendasi perpindahan murid (poin 4) ke sekolah tujuan
- Sekolah tujuan melakukan entry data siswa ke dapodik setelah sekolah asal mengeluarkan data siswa dari dapodik
Sumber selengkapnya:
KepGub DIY no.150 Tahun 2025 tentang Pedoman Perpindahan Murid jenjang pada jengan pendidikan menengah ( LINK )