SOP Perpindahan Murid dalam DIY 2025
1. hanya dapat dilaksanakan dengan alasan:
- Murid kesulitan adaptasi di satuan pendidikan asal/ terjadi konflik/perundungan dengan dibuktikan:
- Surat keterangan hasil penanganan tindak kekerasan dari tim pencegahan dan penanganan kekerasan satuan pendidikan asal
- Surat rekomendasi dari lembaga atau instansi yang menangani perlindungan anak
- kondisi kesehatan murid yang memerlukan fasilitas khusus dibuktikan dengan melampirkan surat rekomendasi dari Rumah Sakit atau Puskesmas
2. Dokumen persyaratan pengajuan perpindahan murid dalam DIY:
- surat ketersediaan daya tampung (sekolah tujuan)
- hasil tes kelayakan (sekolah tujuan)
- surat keterangan pindah dari sekolah asal
- surat keterangan kelakuan baik dari sekolah asal
- surat rekomendasi dari Balai Dikmen Bantul
- fotocopy ijazah SMP/Paket B/Wastha
- fotocopy rapor terakhir
- fotocopy kartu keluarga
Mekanisme
- Orang tua/wali murid mengajukan permohonan surat keterangan ketersediaan daya tampung ke Kepala sekolah tujuan
- Sekolah tujuan mengeluarkan surat keterangan ketersediaan daya tampung dan melakukan tes kelayakan
- Orang tua / wali murid mengajukan permohonan surat pindah ke kepala sekolah asal
- Sekolah asal mengeluarkan surat pindah
- Orang tua/wali murid mengajukan permohonan perpindahan ke balai dikmen wilayah sekolah tujuan dengan membawa dokumen yang di persyaratkan
- Balai dikmen wilayah sekolah tujuan menerbitkan surat rekomendasi perpindahan murid
- Orang tua / wali murid membawa surat rekomendasi perpindahan murid (poin 6) ke sekolah tujuan
- Sekolah asal mengeluarkan data siswa dari data pokok dan sekolah tujuan melakukan entry data siswa ke dapodik
Sumber selengkapnya:
KepGub DIY no.150 Tahun 2025 tentang Pedoman Perpindahan Murid jenjang pada jengan pendidikan menengah ( LINK )