Layanan Peminjaman Barang dan Penggunaan Ruang

Proses peminjaman barang dan penggunaan ruang (khusus siswa) di luar kegiatan akademik dan di luar jam KBM, siswa diharuskan membuat surat izin peminjaman atau penggunaan ruangan. Form surat tersedia di kantor TU, silakan ambil dan isi, Silakan surat diserahkan kepada petugas atau pengelola yang berwenang.

Catatan:

- Khusus peminjaman, barang harus dikembalikan maksimal H+1 setelah penggunaan, khusus penggunaan di hari weekend, barang dikembalikan hari Senin

 helpdesk bantuan DM Instagram 

@sman1sedayu

Designed & Developed by Citraweb