(REVISI) INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2020/2021 SMAN 1 SEDAYU
(REVISI)
INFORMASI
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2020/2021
SMA NEGERI 1 SEDAYU
A. Dasar Hukum
Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Nomor; 3196/KEPKA/2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daring/Sekolah Menengah Atas(SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021
B. Daya Tampung
Pada tahun 2020/2021 akan menerima sejumlah 324 siswa yang terdiri dari
- Jurusan IPA : 5 rombel 180 siswa
- Jurusan IPS : 4 rombel 144 siswa
C. Jenis Pendaftaran
Reguler, yaitu sistem seleksi dilakukan serentak untuk semua calon peserta didik yang dilakukan secara daring/online penuh baik melalui jalur zinasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.
D. Syarat Pendaftaran
- Memiliki Ijazah STTB SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli berjalan yang dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan lahir.
- Memiliki nilai rapor jenjang SMP/MTs 5 Semester
E. Jalur Pendaftaran
- Jalur Zonasi (paling sedikit 55% dari daya tamping) termasuk kuota bagi calon peserta didik penyandang disabilitas paling banyak 2 peserta didik per rombongan belajar.
- Jalur afirmasi (paling banyak 20 % dari daya tamping)
- Jalur perpindahan tugas orang tua/wali (paling banyak 5 % dari daya tampung)
- Jalur prestasi (paling banyak 20 % dari daya tamping)
F. Zonasi SMA 1 Sedayu
G. Proses Pendaftaran Online Penduduk DIY
Sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB daring/online dimulai, calon peserta didik.
1. Melakukan pengajuan akun secara daring/online di laman PPDB dan menggugah berkas sebagai berikut:
- Ijazah SMP/MTs/Paket B/Wustha; dan
- Kartu Keluarga
2. Jika sampai batas waktu dimulainya pengambilan token, persyaratan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. 1) belum dimiliki calon peserta didik maka dapat digantikan dengan Surat Keterangan Lulus dari sekolah yang mencantumkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3. Menunggu panitia memverifikasi berkas pengajuan akun. Calon peserta didik secara rutin memantau telah aktif/tidaknya token pada pengajuan akun masing-masing.
4. Melakukan aktivasi akun setelah diverifikasi oleh panitia sesuai poin c di atas, dan membuat password baru.
5. Melakukan pendaftaran daring/online dengan cara:
- Membuka situs PPDB daring/online DIY dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id;
- Melakukan “Login” menggunakan akun NISN dan password yang telah dibuat sebelumnya
- Melakukan pilihan peminatan untuk SMAN atau kompetensi keahlian untuk SMKN;
- Mengisi formulir Pendaftaran daring/online dan,
- Melihat/memantau hasil seleksi dan pengumuman dilaman PPDB online
H. Tata Cara Seleksi
- Jalur Zonasi
Penentuan urutan seleksi didasarkan pada
- Zonasi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik
- Nilai gabungan SMP/MTs/Paket B/Wustha;
- Prioritas pilihan; dan
- Pendaftar lebih awal
2. Jalur Afirmasi
Penentuan urutan seleksi didasarkan pada;
- Zonasi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik;
- Nilai gabungan SMP/MTs/Paket B/Wustha;
- Prioritas piihan; dan
- Pendaftar lebih awal.
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Penentuan urutan seleksi didasarkan pada;
- Nilai gabungan SMP/MTs/Paket B/Wustha;
- Prioritas pilihan; dan
- Pendaftar lebih awal.
4. Jalur Prestasi
Penentuan urutan seleksi didasarkan pada;
- Nilai gabungan SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat, ditambah
- Prestasi di bidang non akademik;
- Prioritas piihan; dan
- Pendaftar lebih awal.
I. Waktu Pelaksanaan
No |
Kegiatan |
Tanggal |
Keterangan |
|
Pengecekan data kependudukan calon peserta didik dan pengurusan data kependudukan yang bermasalah |
Jumat s.d. Rabu, 5 s.d. 10 Juni 2020
|
Mengklarifikasi data domisili calon peserta didik melalui laman ppdb.jogjaprov.go.id |
2. |
Pengurusan penambahan nilai prestasi non akademik (bagi yang memiliki dan memilih Jalur Prestasi dan Kelas Khusus Olahraga |
Jumat s.d. Rabu, 5 s.d. 10 Juni 2020 |
Dilaksanakan secara daring/online di laman ppdb.jogjaprov.go.id |
3. |
Pengurusan rekomendasi dan entri bukti dari keluarga tidak mampu (Khusus Jalur Afirmasi) dan calon peserta didik dari luar DIY |
Jumat s.d. Rabu, 5 s.d. 10 Juni 2020 |
Dilaksanakan secara daring/online di laman ppdb.jogjaprov.go.id |
4. |
Pengurusan rekomendasi perpindahan tugas orangtua (Khusus Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali) |
Jumat s.d. Rabu, 5 s.d. 10 Juni 2020 |
Dilaksanakan secara daring/online di laman ppdb.jogjaprov.go.id |
5. |
Input data calon peserta didik lulusan luar DIY dan calon peserta didik dalam DIY lulusan sebelum tahun 2020 |
Kamis s.d. Sabtu, 11 s.d.13 Juni 2020 (jam kerja) |
Dilaksanakan secara daring/online di laman ppdb.jogjaprov.go.id |
6. |
Verifikasi berkas dan pengambilan PIN/Token |
Senin s.d. Kamis, 22 s.d.25 Juni 2020 Sampai pukul 14.30 WIB |
- Admin pelaksana di sekolah yang menjadi salah satu pilihan pendaftar. - Peserta didik lulusan luar DIY admin pelaksana di balai Dikmen Kab/Kota |
7. |
Pendaftaran |
Senin s.d. Rabu, 29 Juni s.d.1 Juli 2020 |
Pelayanan ditutup hari Rabu, tanggal 1 Juli 2020, pukul 16.00 WIB |
8. |
Seleksi |
Senin s.d. Kamis, 29 Juni s.d.2 Juli 2020 |
Seleksi oleh sistem |
9. |
Pengumuman |
Jumat, 3 Juli 2020 Pukul 10.00 WIB |
Di sekolah masing-masing |
10. |
Daftar Ulang |
Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 3,6,7, dan 8 Juli 2020 |
Di sekolah masing-masing |
J. Lain – lain
Informasi PPDB dapat dibuka di web: ppdb.jogjaprov.go.id atau ditanyakan langsung ke sekolah atau melalui web ini
Nb :
PENGHITUNGAN NILAI SELEKSI
Nilai seleksi didasarkan pada :
1. Nilai gabungan, yaitu rerata nilai hasil penghitungan rapor mata pelajaran: 1) Bahasa Indonesia, 2) Matematika, 3) Bahasa Inggris, 4) IPA peserta didik SMP/MTs semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) yang diberikan bobot 80 % (delapan puluh persen), ditambah Nilai rerata UN sekolah 4 (empat) tahun terakhir yang diberikan bobot 10% (sepuluh persen).
2. Contoh Perhitungan
Nama : Samaran
Asal sekolah : SMP Negeri 1 Sedayu
Rerata rapor untuk 4 (empat) Mapel: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA |
377 | X | 80% | = | 301,60 |
Rerata NilaI UN Sekolah (lampiran 7 Perka Dikpora DIY 3196/KEPKA/2020) | 295,60 | X | 10% | = | 29,56 |
Akreditasi Sekolah (Lampiran 8 Perka Dikpora DIY 3196/KEPKA/2020 |
96 X 4 = 384 | X | 10% | = | 38,40 |
Nilai Gabungan | = | 369,56 |
mohon info untuk pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2021/2022
Mohon info untuk pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2022/2023
Kak pembukaan SMA nya kpn yah?,pendaftaran nya gmna suruh ap